Konsultasi
Kegawatdaruratan

Kapan Harus ke IGD? Kenali Tanda Kegawatdaruratan

IGD disiapkan untuk menolong kondisi yang mengancam nyawa atau berisiko menimbulkan kecacatan bila tidak ditangani segera. Mengenali tanda bahayanya membantu Anda datang tepat waktu, dan membantu IGD melayani pasien yang paling membutuhkan lebih dulu.

Petugas kesehatan mendampingi pasien berkursi roda di depan pintu IGD rumah sakit

Mengapa perlu tahu kapan harus ke IGD?

Pada kondisi seperti stroke dan serangan jantung, setiap menit berharga. Makin lama pertolongan tertunda, makin besar kerusakan otak atau otot jantung yang tidak dapat pulih.

Sebaliknya, banyak keluhan yang terasa mengganggu sebenarnya bukan kegawatdaruratan medis. Keluhan seperti ini lebih tepat diperiksa di puskesmas, klinik, atau poliklinik. Mengetahui bedanya akan menghemat waktu Anda dan menjaga IGD tetap siap untuk pasien kritis.

Apa yang disebut gawat darurat?

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan, gawat darurat adalah keadaan klinis yang membutuhkan tindakan medis segera untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan. Pasal 3 peraturan tersebut menetapkan lima kriteria:

  1. Mengancam nyawa, membahayakan diri sendiri, dan orang lain atau lingkungan.
  2. Ada gangguan pada jalan napas, pernapasan, dan sirkulasi (peredaran darah).
  3. Ada penurunan kesadaran.
  4. Ada gangguan hemodinamik, misalnya tekanan darah sangat rendah atau syok.
  5. Memerlukan tindakan segera.
Siapa yang menentukan?

Dokter di IGD, setelah memeriksa pasien. Keluhan yang terasa mendesak bagi pasien atau keluarga belum tentu tergolong gawat darurat secara medis.

Tanda bahaya: segera ke IGD atau hubungi 119

Stroke: ingat SeGeRa Ke RS

Kementerian Kesehatan mengampanyekan akronim SeGeRa Ke RS untuk mengenali gejala stroke yang muncul tiba-tiba:

Senyum

Senyum tidak simetris, mulut mencong ke satu sisi, tersedak atau sulit menelan.

Gerak

Gerak separuh anggota tubuh melemah tiba-tiba.

Ra · bicara

Bicara pelo, tidak jelas, atau tidak mampu bicara.

Kebas

Kebas atau kesemutan pada separuh tubuh.

Rabun

Rabun atau pandangan kabur tiba-tiba.

Sakit kepala

Sakit kepala hebat mendadak, atau gangguan keseimbangan.

Satu tanda saja sudah cukup alasan untuk segera ke rumah sakit.

Pilih rumah sakit yang memiliki layanan stroke. Catat jam pertama gejala muncul, karena informasi ini menentukan pilihan pengobatan. Gejala yang hilang sendiri dalam beberapa menit tetap perlu diperiksa segera, karena bisa menjadi peringatan stroke berikutnya.

Serangan jantung

  • Nyeri dada seperti ditekan, diremas, atau tertindih beban berat, biasanya lebih dari beberapa menit.
  • Nyeri menjalar ke lengan kiri, bahu, leher, rahang, atau punggung.
  • Disertai keringat dingin, sesak napas, mual, atau pusing.
  • Pada lansia, perempuan, dan penderita diabetes, gejala bisa samar, misalnya hanya nyeri ulu hati atau lemas.

Jangan menyetir sendiri ke rumah sakit. Hentikan aktivitas, minta bantuan orang lain, atau hubungi 119.

Kondisi gawat darurat lainnya

KelompokTanda bahaya
PernapasanSesak berat, napas berbunyi, bibir atau ujung jari kebiruan, tersedak benda asing
KesadaranPingsan, tidak dapat dibangunkan, bingung mendadak, kejang
PerdarahanPerdarahan yang tidak berhenti dengan penekanan, muntah darah, BAB hitam atau berdarah
CederaCedera kepala dengan muntah atau penurunan kesadaran, patah tulang terbuka, luka bakar luas, kecelakaan lalu lintas berat
PerutNyeri perut hebat dan mendadak, perut keras seperti papan
Keracunan & gigitanKeracunan makanan, obat, atau bahan kimia; gigitan ular atau hewan berbisa
KehamilanPerdarahan dari jalan lahir, kejang, nyeri kepala hebat dengan pandangan kabur, ketuban pecah disertai tali pusat keluar
Anak & bayiKejang, sangat lemas atau tidak mau minum, sesak, tanda dehidrasi berat (tidak buang air kecil, mata cekung)
KejiwaanGangguan perilaku akut yang membahayakan diri sendiri atau orang lain

Kapan cukup ke puskesmas, klinik, atau poliklinik?

Keluhan yang sudah berlangsung lama, ringan, dan kondisi umumnya baik biasanya bisa ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau poliklinik.

!Segera ke IGD

  • Ada salah satu tanda bahaya di atas
  • Keluhan muncul mendadak dan berat
  • Kondisi memburuk dengan cepat

✓Cukup ke FKTP / poliklinik

  • Batuk pilek, nyeri tenggorokan, atau demam ringan tanpa sesak, masih mau makan dan minum
  • Kontrol rutin tekanan darah, gula darah, atau mengambil obat penyakit kronis
  • Nyeri sendi, pegal, atau sakit gigi yang sudah beberapa hari
  • Luka lecet kecil, gatal, atau ruam tanpa sesak dan bengkak di wajah
  • Meminta surat keterangan sehat atau surat rujukan

Jika keluhan memburuk atau muncul tanda bahaya, jangan menunggu. Segera ke IGD.

Mengapa pasien di IGD tidak dilayani sesuai urutan datang?

IGD menggunakan sistem triase, yaitu pemilahan pasien berdasarkan tingkat kegawatan, bukan urutan kedatangan. Petugas menilai napas, sirkulasi, dan kesadaran setiap pasien yang datang, lalu menentukan prioritas.

Pasien henti napas, syok, atau stroke akut akan ditangani lebih dulu. Pasien dengan keluhan ringan tetap diperiksa, tetapi mungkin perlu menunggu lebih lama. Jika selama menunggu kondisi memburuk, segera beri tahu petugas triase.

Yang perlu dilakukan dalam keadaan gawat darurat

119
Layanan kegawatdaruratan medis nasional

Terhubung dengan Public Safety Center (PSC) di kabupaten/kota. Sebutkan lokasi, kondisi pasien, dan nomor yang bisa dihubungi.

Telepon 119
  1. Pastikan lingkungan amanbagi penolong dan pasien.
  2. Hubungi 119atau minta orang di sekitar untuk menelepon sambil Anda menolong.
  3. Jangan memberi makan atau minumpada pasien yang tidak sadar, sesak, atau diduga stroke, karena berisiko tersedak.
  4. Saat kejangjauhkan benda berbahaya dan miringkan tubuh pasien. Jangan memasukkan sendok, jari, atau benda apa pun ke mulutnya.
  5. Pada perdarahantekan langsung bagian yang berdarah dengan kain bersih.
  6. Bawa kelengkapanjika sempat: KTP atau kartu JKN, obat-obatan yang sedang diminum, dan hasil pemeriksaan sebelumnya.
  7. Ceritakan kepada petugasjam keluhan dimulai, gejala yang dirasakan, riwayat penyakit, dan alergi obat.

Hak pasien gawat darurat dan jaminan BPJS Kesehatan

Tidak perlu surat rujukan

Peserta JKN dalam kondisi gawat darurat dapat langsung ke IGD, baik di rumah sakit yang bekerja sama maupun yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Tidak boleh ditolak atau dimintai uang muka

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mewajibkan fasilitas kesehatan menolong pasien gawat darurat lebih dulu. Urusan administrasi dapat dilengkapi bersamaan atau sesudahnya.

Penilaian kegawatan dilakukan dokter

Jika setelah diperiksa kondisi pasien tidak memenuhi kriteria gawat darurat, biayanya dapat tidak ditanggung BPJS Kesehatan dan pasien akan diarahkan ke FKTP.

Penutup

IGD adalah tempat untuk kondisi yang mengancam nyawa atau berisiko menimbulkan cacat. Kenali tanda bahayanya, ingat SeGeRa Ke RS untuk stroke, waspadai nyeri dada khas serangan jantung, dan simpan nomor 119 di ponsel Anda. Untuk keluhan ringan, manfaatkan puskesmas, klinik, atau poliklinik agar IGD tetap siap bagi yang paling membutuhkan.

Artikel ini bersifat edukasi dan tidak menggantikan pemeriksaan langsung oleh dokter. Bila ragu apakah kondisi Anda gawat darurat, lebih baik segera periksakan diri.

Referensi

  1. Kementerian Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan. Berita Negara RI Tahun 2018 Nomor 1799.
  2. Kementerian Kesehatan RI. Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Algoritme Kegawatdaruratan Medik National Command Center (NCC) dan Public Safety Center (PSC).
  3. Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
  4. Republik Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
  5. Kementerian Kesehatan RI. SeGeRa Ke RS untuk Cegah Faktor Risiko Stroke. 27 Oktober 2023.
  6. Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI. Kenali Risiko Stroke di Usia Muda.
  7. Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI. Mengenal Gejala Serangan Jantung dan Pentingnya Penanganan Dini.
  8. Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI. Tanda-Tanda Serangan Jantung dan Langkah Penanganan yang Tepat.
  9. Sosialisasi deteksi dini gejala stroke dengan slogan SeGeRa Ke RS. Jurnal LINK. 2020;16(1). DOI: 10.31983/link.v16i1.5669.

Butuh pemeriksaan di rumah untuk keluhan yang tidak darurat?

Familia Medika melayani home visit dokter, perawatan luka, dan pemantauan lansia di Yogyakarta. Untuk kondisi gawat darurat, segera ke IGD atau hubungi 119.

Konsultasi via WhatsApp